Pemerintah Provinsi Riau menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk instansi vertikal, untuk memperluas peluang kerja dan menekan angka pengangguran di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) 2025 serta penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian. Acara ini berlangsung di Ruang Parlaungan, Kantor BAPPEDA Riau, Kamis (17/4/2025), dengan mengangkat tema “Kolaborasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian untuk Mendukung Riau Maju dan Berkelanjutan Berbasis Budaya Melayu yang Religius.”
Menurut Zulkifli, sejumlah isu utama yang menjadi perhatian dalam forum ini antara lain tingginya jumlah pekerja setengah menganggur, pekerjaan paruh waktu, serta perlindungan pekerja yang belum maksimal. Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Riau turun dari 4,23 persen pada Agustus 2023 menjadi 3,70 persen di Agustus 2024.
“Untuk menekan angka pengangguran, kita butuh lebih banyak lapangan kerja. Dinas Tenaga Kerja Riau terus menyusun dan menjalankan program unggulan, baik dalam hal perencanaan kebutuhan tenaga kerja maupun pelatihan keterampilan,” jelasnya. Zulkifli juga menambahkan bahwa menciptakan lapangan kerja tidak hanya bergantung pada pemerintah dan instansi vertikal, tapi juga perlu pendekatan kewirausahaan dan pendampingan bagi calon tenaga kerja agar bisa mandiri dan membuka usaha sendiri.
“Forum ini diharapkan menjadi tempat merumuskan program terintegrasi untuk menurunkan pengangguran, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Bony Rachmat, menyampaikan bahwa FPD ini merupakan media untuk menjaring masukan dari berbagai unsur, baik masyarakat maupun stakeholder lainnya.
“Keselarasan program sangat dibutuhkan untuk mencapai sasaran yang tepat. Forum ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan isu ketenagakerjaan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” pungkas Bony. (*)