Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang masih menguasai mobil dinas untuk segera mengembalikannya. Kendaraan plat merah tersebut bukan lagi menjadi hak pribadi dan harus dikembalikan demi penertiban aset daerah. Proses pendataan dan penarikan kendaraan dinas tengah dilakukan Pemko Pekanbaru. Dari lebih 500 unit mobil dinas, baru sekitar 300 unit yang telah dikembalikan dan dikumpulkan di Halaman Perkantoran Tenayan Raya.

Aidhil menegaskan, “Masih banyak mobil dinas yang belum terkumpul. Kita minta oknum-oknum yang masih menguasainya untuk segera mengembalikannya. Itu bukan hak mereka lagi. Jangan sampai ini menjadi masalah hukum di kemudian hari,” pada Kamis (17/4/2025).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru, mendukung langkah tegas Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang menginstruksikan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan dan didata ulang. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan mobil dinas di luar kepentingan resmi pemerintahan.

Aidhil menyatakan, “Saya sangat mendukung langkah Pak Wali Kota. Ini sebagai bentuk pembenahan tata kelola aset dan penegakan disiplin dalam birokrasi.”

Mobil dinas yang menggunakan anggaran rakyat hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kegiatan pribadi. Aidhil menyarankan agar Pemko mengambil tindakan tegas bila imbauan ini tidak diindahkan. “Pemko harus tegas, bila perlu tarik paksa saja. Jangan sampai mobil dinas yang bersumber dari uang rakyat ini dipergunakan untuk keuntungan pribadi. Ini soal integritas dan tanggung jawab.”