Pemko Pekanbaru Masih Mencatat Ratusan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan

Pekanbaru, RIAU1.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mencatat ratusan unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh para pejabat hingga saat ini. Meski telah memberikan instruksi pengumpulan mobil dinas pasca libur Idulfitri, kendaraan tersebut masih belum dikembalikan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan, “Sejauh ini masih banyak mobil dinas yang belum dikembalikan. Bahkan, keberadaannya tidak jelas.” Pengumpulan kendaraan dinas dilakukan sebagai bagian dari proses pendataan aset yang sedang berlangsung, dimana seluruh mobil diminta dikumpulkan di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Agung juga menyoroti penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya, bahkan oleh masyarakat sipil. Hal ini dianggap tidak dapat dibenarkan. Langkah ini juga terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Agung ingin memastikan bahwa data aset Pemko Pekanbaru sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

“Dalam masa pemeriksaan BPK, kami harus menyajikan data yang akurat. Saya tidak ingin menyampaikan bahwa aset kita lengkap sekian, tapi saat dicek secara fisik ternyata tidak ada,” jelas Agung. Ia juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pejabat yang tidak mengindahkan instruksi tersebut, dengan melakukan penarikan paksa sebagai upaya penertiban.

Dari total sekitar 500 unit kendaraan dinas yang tercatat, di luar mobil pelayanan, baru sekitar 300 unit yang telah dikembalikan ke Pemko. Pemko terus melakukan penelusuran untuk memastikan aset daerah tidak disalahgunakan. Penarikan paksa akan dilakukan terhadap pejabat yang tidak mengindahkan instruksi, dan hal ini dapat berujung pada masalah hukum bagi para pelanggar.