Penutupan jalan utama menuju pusat perkantoran Mall Pelayanan Publik (MPP) kembali memicu kontroversi di Kota Dumai. Penutupan ini dilakukan untuk kegiatan berbagai permainan anak-anak, yang telah disetujui oleh Dinas Perhubungan Dumai dan Polres Dumai. Netizen di media sosial pun mengungkapkan ketidakpuasan atas kebijakan tersebut.
Banyak warga yang merasa kesal karena penutupan jalan utama menuju pusat perkantoran digunakan untuk kegiatan pasar malam, padahal masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan untuk kegiatan tersebut. Beberapa netizen menyoroti alasan mengapa harus memakai badan Jalan HR Soebrantas yang merupakan jalur menuju ke kota, sementara ada lokasi lain yang bisa dipilih.
Kesalahan penempatan kegiatan pasar malam ini membuat arus lalu lintas semakin semrawut, terutama di simpang Bumi Ayu. Warga Dumai merasa bahwa penutupan jalan tersebut telah merenggut hak mereka untuk melintas dengan lancar. Kritik juga dilontarkan terhadap pihak Dinas Perhubungan Dumai yang mengeluarkan izin untuk penutupan jalan tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
Kemarahan warga turut terpancar di media sosial, di mana banyak netizen mengecam kebijakan penutupan jalan tersebut. Mereka menilai bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk kegiatan hiburan, dan menuntut Pemko untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Bahkan karyawan ojek online juga merasa terganggu dengan penutupan jalan yang memaksa mereka harus memutar jauh untuk mencapai tujuan.
Meskipun Kadis Perhubungan Said Effendi tidak dapat dihubungi, Kasat Lantas AKP Elva Lizza menyatakan bahwa Sat Lantas Polres Dumai belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk penutupan jalan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas penutupan jalan tersebut, yang belum diakui oleh pihak kepolisian setempat. Rencana rapat bersama pun disebutkan untuk membahas kemungkinan pemindahan kegiatan tersebut.