Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Siak secara tegas mengecam tindakan Sugianto, salah satu kader partai yang juga calon Wakil Bupati Siak. Sugianto dinilai telah membuat kegaduhan politik di tengah masyarakat akibat sikapnya yang mendesak digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) kedua dalam Pilkada Siak. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PKB Siak, Muhtarom, dalam acara Halal bi Halal dan Rapat Koordinasi bersama seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Siak, Sabtu (12/4/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh struktur PAC menyepakati akan mengirimkan surat resmi ke DPW PKB Riau melalui DPC. Surat itu akan berisi permintaan agar DPW memberikan sanksi tegas terhadap oknum pengurus atau kader yang dinilai menyimpang dari garis partai, khususnya dalam konteks Pilkada Siak. “Kami menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan DPC maupun DPW PKB dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Sugianto. Itu murni inisiatif pribadi,” lanjut Muhtarom.
Gugatan tersebut diketahui telah diajukan oleh Sugianto ke MK pada 26 Maret 2025, berdasarkan dokumen Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 2/PAN.MK/e-AP3/03/2025. Namun, yang mengejutkan publik adalah munculnya nama Calon Bupati Irving Kahar Arifin sebagai salah satu pemohon dalam dokumen tersebut. Irving langsung membantah keterlibatannya dalam permohonan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan ke MK dan merasa namanya dicatut secara sepihak oleh Sugianto.
Ia juga menyayangkan tindakan pasangannya tersebut yang dinilai justru memperkeruh situasi politik di Siak yang sebelumnya sudah kondusif usai PSU pertama dilaksanakan. “Apa yang dilakukan Sugianto telah memicu kemarahan masyarakat. Ini bukan semangat demokrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap proses yang sudah berjalan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Sugianto sempat mengunggah video di akun media sosial miliknya @sugianto_09 dengan narasi “Siap PSU Ulang untuk Mengungkap Kebenaran.” Unggahan tersebut menjadi pemicu kemarahan warga dan memunculkan berbagai reaksi keras, termasuk dari jajaran PKB sendiri. Seluruh pengurus PAC PKB se-Kabupaten Siak juga menolak wacana PSU kedua dengan alasan akan menambah beban dan menyusahkan masyarakat yang sudah dua kali menggunakan hak pilihnya.
“Masyarakat sudah lelah. Tidak perlu lagi PSU yang hanya menambah masalah. Biarkan proses demokrasi berjalan sebagaimana mestinya,” ujar salah seorang Ketua PAC yang enggan disebut namanya.