Pemko Pekanbaru Terus Berupaya Perbaiki Sektor Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan perubahan signifikan dalam berbagai sektor pelayanan publik. Namun, setiap langkah perbaikan menghadapi tantangan, terutama ketika menyentuh zona nyaman yang dikuasai oleh oknum tak bertanggung jawab.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa setiap perubahan besar yang dilakukan menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah di sektor perparkiran, yang masih dikelola secara tidak resmi oleh pihak-pihak yang mengandalkan praktik premanisme.
Menurut Markarius, pengelolaan parkir di sejumlah lokasi strategis telah menjadi lahan empuk bagi oknum yang mengambil alih lapak dan menarik pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
Selain perparkiran, sektor pengangkutan sampah juga menjadi sorotan. Munculnya angkutan sampah mandiri, yang awalnya atas permintaan masyarakat, kini berkembang di luar kendali.
Markarius menyebutkan bahwa banyak pengelola angkutan sampah mandiri mengklaim wilayah tertentu sebagai “lahannya” dan memungut iuran dari warga tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, sampah yang diangkut angkutan sampah mandiri sering dibuang sembarangan, tidak ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemko Pekanbaru berupaya menertibkan ulah oknum angkutan sampah mandiri dengan melibatkan berbagai sektor, termasuk lurah dan camat.
Markarius mengungkapkan bahwa dalam dua bulan, pengelolaan sampah akan dikembalikan sepenuhnya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melalui sistem swakelola, dengan dukungan penuh dari camat dan lurah.
Tujuan dari langkah ini adalah agar sistem pengelolaan sampah menjadi lebih tertib, bersih, dan profesional, serta menghindari pengelolaan sampah yang sembarangan di lahan kosong.