Empat remaja terdakwa kasus perang sarung yang menewaskan Rayhan Aprilian (15) telah menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (10/4/2025). Mereka akhirnya mendapat hukuman ringan atas perbuatannya.

Dalam sidang tersebut, keempat remaja tersebut dinyatakan bersalah atas kasus perang sarung yang mengakibatkan kematian Rayhan Aprilian. Mereka dijatuhi hukuman ringan setelah proses persidangan yang berlangsung tertutup.

Identitas keempat remaja yang terlibat dalam kasus perang sarung tersebut masih dirahasiakan oleh pihak berwenang. Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak memberikan informasi terkait nama-nama remaja tersebut.

Hukuman ringan yang diberikan kepada keempat remaja tersebut menuai pro kontra di masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa hukuman yang diterima tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.

Kasus perang sarung yang menewaskan Rayhan Aprilian telah menarik perhatian publik sejak awal terjadi. Kematian seorang remaja akibat perbuatan kelompok remaja lainnya menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perang sarung ini. Mereka berjanji akan mengungkap semua fakta yang terjadi selama proses persidangan.

Keluarga Rayhan Aprilian juga mengharapkan keadilan atas kematian anak mereka. Mereka berharap agar hukuman yang diberikan kepada pelaku dapat memberikan efek jera dan sebagai contoh bagi remaja lainnya.

Meskipun mendapat hukuman ringan, keempat remaja tersebut diharapkan untuk belajar dari kesalahan yang telah mereka lakukan. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya agar tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan orang lain.