Kilang Pertamina Internasional di Dumai memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran emisi yang dilaporkan oleh warga Kelurahan Tanjung Palas menjelang Idulfitri 2025. PT KPI Kilang Dumai melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel sebagai tanggung jawab terhadap lingkungan.

Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Kilang Dumai, menyatakan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan berbasis data ilmiah. Tim Environment-HSSE melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan sampel air di rumah warga yang dilaporkan pada 24 Maret 2025.

Dugaan adanya partikel hitam yang berasal dari “Green Coke” tidak terbukti berdasarkan hasil pengujian laboratorium oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau serta laboratorium internal PT KPI Kilang Dumai. Partikel hitam tersebut ternyata merupakan gejala penyakit tanaman “Embun Jelaga”.

Hasil pengujian terhadap tiga sampel air menunjukkan bahwa kualitas air berada dalam ambang batas aman dan tidak tercemar akibat aktivitas kilang. Agustiawan menjelaskan bahwa semua parameter kualitas air berada dalam batas aman sesuai regulasi yang berlaku.

Seluruh hasil pengujian disampaikan kepada warga terkait sebagai bentuk transparansi perusahaan. PT KPI Kilang Dumai memiliki sistem pemantauan lingkungan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Perusahaan ini berkomitmen untuk menyampaikan laporan lingkungan secara berkala sesuai dengan regulasi pemerintah. Langkah mitigasi akan segera dilakukan apabila terdeteksi potensi pencemaran lingkungan di sekitar area operasi kilang.

Komitmen PT KPI Kilang Dumai dalam menjalankan operasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan merupakan bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social & Governance (ESG). Semua langkah ini diambil untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dan menjaga keberlanjutan bisnis Pertamina.