Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa kontrak kerjasama pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) akan berakhir pertengahan tahun ini, tepatnya hingga akhir Juni 2025. Belum ada keputusan apakah kontrak dengan PT EPP akan diperpanjang atau tidak.

Agung Nugroho menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru sedang mempertimbangkan rencana untuk mengambil alih pengelolaan pengangkutan sampah jika kontrak dengan PT EPP tidak diperpanjang. Rencana tersebut masih dalam tahap penelitian untuk memastikan efektivitasnya dalam pola pengangkutan sampah ke depan.

“Sekarang camat lurah itu kerjanya hanya mengontrol sampah, dan mengangkut sampah. Belum tentu (perpanjang kontrak PT EPP),” ujar Agung Nugroho pada Kamis (10/4). Evaluasi terus dilakukan terhadap kinerja PT EPP, termasuk progres pengangkutan sampah yang dilakukan oleh operator tersebut.

Pemko Pekanbaru memberikan dukungan kepada PT EPP dalam pengangkutan sampah dengan memberikan informasi lokasi tumpukan sampah. Agung Nugroho menegaskan bahwa jika PT EPP tidak melakukan pengangkatan sampah, kontrak tidak akan dilanjutkan. Pemko terus berupaya mengatasi masalah sampah dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak pelaku yang membuang sampah sembarangan.