Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, berencana menambah sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan pemerintahannya. Pengumuman yang disampaikan pekan lalu ini sontak menuai sorotan, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang dikabarkan tengah mengalami defisit signifikan.

Sembilan OPD anyar ini merupakan hasil pemecahan dari sejumlah dinas dan badan yang saat ini berjumlah 28, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan. Langkah ini, menurut Bupati, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan fokus kerja masing-masing bidang, serta sebagai bentuk penyesuaian dengan struktur kementerian di tingkat pusat.

Beberapa dinas strategis yang akan dimekarkan antara lain adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Nantinya, bidang Pemuda dan Olahraga akan berdiri sendiri menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga, yang diharapkan dapat lebih fokus pada pembinaan atlet, pengembangan potensi pemuda, dan kemajuan olahraga di Kuansing.

Dinas Pendidikan akan lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas guru dan siswa. Langkah serupa juga akan diterapkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dinas Pariwisata yang baru dibentuk akan memiliki tugas utama menggali, menata, dan mempromosikan potensi pariwisata Kuansing, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Kebudayaan akan fokus melestarikan dan mengembangkan beragam kekayaan budaya lokal. Sektor pertanian juga tak luput dari perombakan. Dinas Perkebunan dan Peternakan akan dipecah menjadi Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan dipecah menjadi Dinas Sosial yang fokus pada isu-isu kemanusiaan, dan Dinas PMD yang secara khusus membina dan memajukan pemerintahan desa. Bupati berharap, pemisahan ini akan mempercepat kemajuan desa-desa di Kuansing.

Bupati Suhardiman Amby juga mengumumkan pembentukan Dinas Tata Kota yang bertujuan untuk menata wilayah perkotaan agar lebih tertib dan sesuai dengan peruntukannya. Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP dan PKP) juga akan dipecah menjadi Satpol PP yang fokus pada penegakan peraturan daerah, dan Dinas Pemadam Kebakaran yang berdiri sendiri untuk meningkatkan respons dan efektivitas penanggulangan kebakaran.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) juga direncanakan akan dipecah menjadi Dinas Keluarga Berencana dan Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. “Saat ini, Pemkab tengah menggodok Perda SOTK yang ada,” ujar Bupati Suhardiman Amby, menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan upaya penyesuaian dengan kementerian terkait di tingkat nasional, dengan harapan mempermudah koordinasi dan penarikan anggaran pusat ke daerah.

Rencana penambahan sembilan OPD ini langsung menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Mantan anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Indragiri Hulu-Kuansing, Sardiyono, secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi pembengkakan anggaran belanja pegawai. Ia memperkirakan, pemekaran ini akan menambah belanja gaji dan tunjangan sekitar 25-30% dari total belanja gaji dan tunjangan yang sudah ada untuk 28 dinas/badan/kantor saat ini.

Lebih lanjut, mantan calon Wakil Bupati Kuansing 2024 itu mempertanyakan urgensi pembentukan beberapa dinas baru, salah satunya adalah Dinas Tata Kota. Ia mencontohkan bahwa Kuansing pernah meraih penghargaan Adipura sebagai kota kecil terbersih tanpa adanya dinas khusus yang menangani tata kota. Menurutnya, yang lebih penting adalah penempatan personel yang kompeten dan sesuai dengan disiplin ilmu, bukan sekadar perubahan struktur organisasi.

Terkait tujuan pemekaran Dinas Sosial dan PMD untuk mempercepat kemajuan desa, Sardiyono justru menyarankan agar Pemerintah Kabupaten segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi desa-desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, maupun desa yang masa jabatan kepala desanya akan segera berakhir. Ia berpendapat, kepala desa definitif akan memberikan pelayanan yang lebih optimal dibandingkan Pj Kepala Desa.

“Saat ini, Pemkab tengah menggodok Perda SOTK yang ada,” ujar Bupati Suhardiman Amby, menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan upaya penyesuaian dengan kementerian terkait di tingkat nasional, dengan harapan mempermudah koordinasi dan penarikan anggaran pusat ke daerah.