Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia memerintahkan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk didata ulang dan dievaluasi penggunaannya. Instruksi itu disampaikan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, para asisten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru. Agung menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan.

Temuan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah oknum pejabat, termasuk penggunaan untuk perjalanan pribadi hingga ke luar daerah, seperti Jakarta. Wali Kota menyebut tindakan itu tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merusak citra pemerintahan. “Ini bagian dari upaya saya untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik sejak saya menjabat. Penggunaan mobil dinas harus tertib dan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemko Pekanbaru akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, dalam proses pendataan dan penertiban. Tujuannya, agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. “Jumlah kendaraan dinas yang perlu ditertibkan cukup banyak. Ini bukan persoalan siapa yang memakai, tapi bagaimana kita menindaklanjuti temuan BPK dan Inspektorat. Jangan sampai akuntabilitas kita dipertanyakan,” ujar Agung.

Ia juga menegaskan, penertiban ini akan menjadi pintu masuk untuk pembenahan lebih luas dalam tata kelola aset daerah. Selain mobil dinas, aset lain yang tidak dimanfaatkan secara optimal juga akan dievaluasi. “Saya tidak mau ada kompromi dalam hal penyalahgunaan aset negara. Semua pejabat harus bersikap kooperatif. Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai kepala daerah untuk menjaga integritas pemerintahan,” tegas Agung.

Agung juga menegaskan bahwa mobil dinas harus digunakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, bukan untuk kenyamanan pribadi. Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan kendaraan dinas merusak citra pemerintahan dan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik sejak ia menjabat. Pemko Pekanbaru akan melibatkan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam proses pendataan dan penertiban untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.