Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya harus kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025, setelah libur Idulfitri 1446 H. Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN yang mengalami hambatan dalam masuk kerja akibat kemacetan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing, dr H Fahdiansyah SpOg, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan WFA yang diberlakukan di Kuansing. Fahdiansyah menyatakan bahwa libur yang telah diberikan selama 11 hari sudah cukup panjang, dan imbauan untuk kembali bekerja pada 8 April 2025 telah disampaikan kepada seluruh pegawai melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pada hari pertama masuk kerja, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing diwajibkan mengikuti upacara di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing. Upacara tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM, dan Wakil Bupati, H Mukhlisin.

Setelah upacara, Pj Sekda bersama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan melakukan pengecekan disiplin dan tingkat kehadiran pegawai. Setiap kepala OPD diminta untuk menyerahkan daftar absensi PNS di OPD masing-masing kepada BKPP.

ASN yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi disiplin pegawai. Fahdiansyah mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi aturan ini dan tidak menambah libur.

Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin, juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN. Ia berharap agar ASN dapat kembali bekerja dengan disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kebijakan Pemkab Kuansing ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang tidak mengalami masalah kemacetan yang signifikan. Selain itu, pimpinan daerah seperti bupati, wakil bupati, dan sekda, hampir tidak menikmati libur karena padatnya kegiatan selama masa lebaran.

Dengan demikian, Pemkab Kuansing menegaskan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan ASN dan memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal pasca libur Idulfitri.