Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menyampaikan keprihatinannya atas hilangnya “rumah godang” di beberapa kenegerian di Hulu Kuantan. Rumah godang, sebagai simbol adat dan tatanan kehidupan masyarakat, dinilai sangat penting dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat di daerah tersebut. Menurut Kadisbudpar, hilangnya rumah godang dapat diibaratkan seperti hilangnya identitas suatu kampung.

“Ibarat sebuah kampung yang ada di pinggir sungai Batang Kuantan, setiap kampung mesti dan wajib memiliki sebuah jalur, itu tandanya di kampung ada laki-laki (pemuda). Ketika sebuah kampung tidak memiliki jalur maka orang akan menganggap di kampung tersebut tidak ada laki-laki,” ujarnya. Demikian pula dengan rumah godang, yang menjadi simbol keberadaan adat dan aturan tatanan kehidupan bermasyarakat di setiap kenegerian.

“Ketika kenegerian tidak lagi memiliki rumah godang maka adat dianggap di kenegerian tersebut sudah tergerus oleh kemajuan zaman, lalu di mana letaknya ‘Adat dak lapuak dek hujan, dak lokang dek pane?’ Apa yang mesti harus kita jawab?” tanya Kadisbudpar. Menanggapi kondisi tersebut, Kadisbudpar memberikan dua solusi. Pertama, ia menyatakan bahwa adat tetap ada dan berjalan, meskipun fungsi rumah godang telah digantikan oleh surau.

Kedua, ia mengimbau para penghulu dari kenegerian Hulu Kuantan untuk membuat proposal yang ditujukan kepada Bupati Kuantan Singingi, dengan tembusan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Disbudpar. Proposal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melestarikan rumah godang dan adat istiadat di Kenegerian Hulu Kuantan.

Kadisbudpar juga berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) segera disahkan, sehingga adat di Kuantan Singingi dapat terjaga secara de facto dan de jure. Hilangnya rumah godang menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kenegerian di Hulu Kuantan, terutama bagi mereka yang peduli terhadap pelestarian budaya dan adat istiadat.

Rumah godang bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga memiliki nilai-nilai filosofis dan historis yang tinggi. Oleh karena itu, upaya pelestarian rumah godang menjadi sangat penting untuk menjaga identitas dan keberlanjutan adat istiadat di Kuantan Singingi. Terkait rencana pembangunan rumah godang tersebut, pemerintahan desa Koto Kombu sejak lama sudah mempersiapkan lahan untuk lokasi pembangunan. Pemdes siap menghibahkan lahan jika pemerintah daerah mengalokasikan dana pembangunan untuk rumah godang tersebut.