Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM dan Seluruh Kepala Daerah Se- Provinsi Riau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau pada Kamis (27/3) Pagi. Acara tersebut dilaksanakan secara daring, dengan Bupati Kuansing melaksanakan Zoom Meeting di Balai Datuk Panglimo Dalam Desa Pulau Panjang Hilir, Kecamatan Inuman. Sementara, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, didampingi oleh Pj. Sekda dr. H. Fahdiansyah, SpOG dan beberapa Kepala OPD mengikuti Zoom Meeting di Ruang Multimedia Kantor Bupati.

Penyerahan LKPD ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3) yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Kuansing bersama seluruh Kepala Daerah lainnya Se-Riau, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama melalui aplikasi Zoom Meeting oleh BPK RI Perwakilan Riau.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Binsar Karyanto dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan Penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2024 serentak oleh Pimpinan Daerah di Wilayah Provinsi Riau. “Atas nama pimpinan BPK, kami mengapreasiasi seluruh Pimpinan Daerah di wilayah Provinsi Riau atas kerjasamanya. Kami mohon maaf, karena untuk penyerahan LPKD kali ini dilakukan serentak secara daring guna mendukung efisiensi anggaran, namun hal itu tidak mengurasi esensi acara kita dalam penyerahan LKPD ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan keuangan daerah adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi dalam laporan keuangan daerah. “Disamping itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Binsar Karyanto. Berita ini merupakan wujud kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPK RI dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.