Potensi dana zakat di Kota Batam cukup besar. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, menyatakan bahwa potensi zakat di Batam diperkirakan mencapai Rp 200 miliar per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Batam memiliki kesadaran yang tinggi untuk berzakat.

Menurut Budi Dermawan, dana zakat yang mencapai Rp 200 miliar per tahun tersebut merupakan potensi yang sangat besar. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa di Kota Batam.

Budi Dermawan juga menekankan pentingnya peran Kemenag dalam mengelola dana zakat tersebut. Kementerian Agama memiliki tugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa dana zakat disalurkan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariah Islam.

Potensi zakat sebesar Rp 200 miliar per tahun di Kota Batam ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Dengan adanya dana zakat yang cukup besar, diharapkan bisa membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di Kota Batam.

Menyikapi potensi zakat yang besar ini, Budi Dermawan juga mengajak masyarakat Kota Batam untuk terus meningkatkan kesadaran dalam berzakat. Dengan begitu, potensi zakat di Kota Batam dapat terus bertambah dari tahun ke tahun.

Selain itu, Budi Dermawan juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam yang ingin berzakat untuk dapat melakukan konsultasi kepada petugas di Kantor Kemenag. Hal ini dilakukan agar proses penyaluran zakat dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan agama.

Dengan potensi zakat yang mencapai Rp 200 miliar per tahun, diharapkan masyarakat Kota Batam semakin sadar akan pentingnya berzakat. Selain sebagai ibadah, berzakat juga merupakan salah satu cara untuk membantu sesama yang membutuhkan.