BP Batam akan mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Moya sebagai pengelola air bersih di Batam. Klausul asas manfaat dalam perjanjian tersebut menjadi fokus utama evaluasi tersebut. “Jika dari perusahaan sebelumnya kita mendapatkan x, maka tidak ada salahnya dengan perusahaan baru ini kita mendapatkan x plus,” ujar Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, pada Senin (17/3/2025).
Meskipun pengelolaan air bersih di Batam melibatkan konsorsium PT Moya, PT Air Batam Hulu (ABH), dan PT Air Batam Hilir (ABHi), BP Batam hanya memiliki PKS dengan PT Moya. Amsakar menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama, namun tetap mempertimbangkan aspek profitabilitas. “Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan, bukan hanya sekadar menghitung nilai rupiahnya,” tambahnya.
BP Batam berencana menerapkan sistem reward dan punishment dalam kerja sama dengan PT Moya untuk mendorong kinerja pengelolaan air bersih di Batam yang lebih baik. Evaluasi kerja sama ini harus mencakup semua aspek, baik teknis, keuangan, maupun manfaat bagi masyarakat. Amsakar juga menyatakan bahwa “Struktur di BP Batam saat ini masih dalam tahap penyusunan, termasuk formulasi posisi direktur. Nanti akan kami bahas lebih detail lagi setelah semua posisi di BP Batam terisi.”
Sebagai informasi tambahan, BP Batam hanya bermitra dengan PT Moya, sedangkan konsorsium yang terlibat dalam pengelolaan air bersih di Batam merupakan urusan internal mereka. Amsakar menekankan pentingnya fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sambil tetap memperhatikan aspek profitabilitas.
Sebagai langkah awal, BP Batam akan mengevaluasi PKS dengan PT Moya untuk memastikan bahwa kerja sama tersebut memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Batam. Dengan menerapkan sistem reward dan punishment, diharapkan kinerja pengelolaan air bersih di Batam dapat meningkat secara signifikan sesuai dengan harapan BP Batam.
Dalam proses evaluasi ini, Amsakar menegaskan bahwa semua aspek, baik teknis, keuangan, maupun manfaat bagi masyarakat, akan menjadi pertimbangan utama. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Batam.