Pekanbaru (RA) – Proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru mengalami berbagai kendala teknis dan administratif yang menyebabkan proyek tersebut masih terbengkalai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan penyelesaian proyek ini pada tahun 2025. Meskipun jadwal awal proyek ini selesai pada Desember 2022, kontraknya diputus pada April 2023 karena mengalami keterlambatan. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai 93,53 persen, namun payung elektrik tersebut masih belum dapat beroperasi optimal.
Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan bahwa proyek ini tidak mengalami masalah secara hukum dan akan segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. “Sudah diperiksa Polda, sudah diperiksa Kejati, dan kita juga telah melibatkan tenaga ahli, termasuk dari universitas,” ujar SF Hariyanto saat ditemui di Mapolda Riau, Senin (17/3/2025).
SF Hariyanto menegaskan bahwa perbaikan proyek akan dilakukan sesuai rekomendasi para ahli. “Kita akan pelajari bersama teman-teman PU, insyaallah kita perbaiki,” ungkapnya. Terkait anggaran, SF Hariyanto optimistis proyek ini bisa selesai lebih cepat jika dana mencukupi. “Kalau duitnya cukup, tahun ini kita tuntaskan,” sambung SF Hariyanto.
Masjid Raya An-Nur merupakan salah satu ikon wisata religi di Riau. Kehadiran payung elektrik diharapkan dapat menambah kenyamanan bagi jemaah, terutama saat melaksanakan ibadah di area luar masjid.