Polisi Amankan 37 PMI Ilegal dan 1 Warga Bangladesh di Dumai
Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia secara ilegal berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai pada Sabtu (15/3/2025). Dari jumlah tersebut, terdapat empat orang anak-anak yang turut diamankan bersama para PMI.
Selain PMI, petugas juga berhasil mengamankan satu orang warga negara Bangladesh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, kepada media pada Minggu (16/3/2025).
Diketahui bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dua unit mobil yang membawa PMI dan imigran ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan Pantang Mundur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Tindak lanjut terhadap laporan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi yang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua mobil yang membawa 38 orang, terdiri dari 33 PMI dewasa, 4 anak-anak, dan 1 imigran ilegal asal Bangladesh, di Jalan Raya Nerbit Kecil, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Setelah diamankan, para PMI dan warga Bangladesh tersebut kemudian diserahkan kepada BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut. Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala BP3MI Riau, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi PMI, termasuk yang pulang secara ilegal.
Fanny juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal, tanpa melalui jalur resmi. BP3MI Riau akan bekerja sama dengan Polres Dumai untuk mengusut jaringan yang memfasilitasi pemulangan ilegal ini, termasuk calo yang memanfaatkan jalur ilegal.
Setelah dilakukan serah terima dari Polsek Sungai Sembilan kepada BP3MI Riau, para PMI kini difasilitasi di Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai. Mereka mendapatkan pelayanan dan informasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal di luar negeri.
Para PMI yang diamankan berasal dari berbagai provinsi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Barat, Lampung, NTT, Riau, dan Jawa Barat. Upaya terus dilakukan untuk memastikan para PMI mendapatkan haknya dan tidak kembali terjerumus ke jalur ilegal.