Proses Seleksi PPPK Tahap II Berlanjut, Pemprov Riau Pastikan Gaji Honorer Tetap Cair
PEKANBARU | SERANTAUMEDIA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau masih berpegang pada arahan pemerintah pusat terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK direncanakan pada Maret 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan terbaru yang mengubah jadwal tersebut. “Karena belum ada pemberitahuan terbaru, kami masih mempedomani surat dari BKN untuk pengangkatan CPNS itu di bulan Oktober mendatang dan PPPK Maret 2026,” ujar Endinovelly, Sabtu (20/4/2024).
Meskipun pengangkatan PPPK tertunda hingga tahun depan, Pemprov Riau memastikan bahwa tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tetap menerima gaji. Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk penggajian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, kami masih berpegang pada surat yang disampaikan Kemenpan RB dan Kemendagri, jadi tetap dianggarkan,” tegas Endinovelly. Kebijakan penundaan pengangkatan PPPK juga berdampak pada proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi mereka yang telah lulus seleksi tahap pertama. Proses ini dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Untuk proses seleksi PPPK tahap II masih sesuai jadwal, di mana sudah selesai melakukan tahap seleksi administrasi. Kemudian pada April nanti akan dimulai proses seleksi kompetensi,” jelas Endinovelly. Kebijakan penundaan ini menimbulkan berbagai respons dari masyarakat, terutama para tenaga honorer yang telah menunggu lama untuk diangkat sebagai PPPK.
Namun, Pemprov Riau memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat demi menjaga keselarasan dan keadilan dalam proses rekrutmen.