BP Batam Siapkan Perka Baru untuk Atasi Lahan Tidur

BATAM | SERANTAUMEDIA – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, lahan tidur menjadi salah satu konsen pihaknya untuk diselesaikan guna mempercepat pembangunan Batam.

BP Batam tengah merancang Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan. Salah satu aturan yang sedang disusun adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal bagi pemegang lahan.

“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen,” ujarnya, Jumat (14/3/2025) sore di Kantor Wali Kota Batam.

Bagian pengelolaan pertanahan BP Batam diminta untuk memeriksa pemegang lahan yang baru membayar antara 10 hingga 15 persen. Pengusaha yang serius dalam berinvestasi harus berani menambah modalnya.

BP Batam akan menarik kembali atau pengambilan alih lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu.

Jika dalam satu hingga dua tahun lahan yang dialokasikan tidak dimanfaatkan, maka kami akan menarik kembali lahan itu agar lebih produktif,” sebutnya.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa lahan di Batam digunakan untuk investasi dan pembangunan yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan tersebut sejalan dengan target Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, yakni 9,5 hingga 10 persen, mengingat kota ini memiliki berbagai keunggulan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya.