Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penggerebekan di Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkotika. Operasi dilaksanakan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 06.30 WIB dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Tersangka yang ditangkap adalah Mufriadi alias Papit (44), warga Desa Kampung Pulau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia diamankan di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Sultan. Setelah penyelidikan, tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu langsung melakukan operasi dan mengamankan tersangka.
Dari informasi yang diterima polisi, transaksi narkoba diduga terjadi sejak dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Sat Intelkam menerima laporan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, yang kemudian membentuk tim gabungan untuk penyelidikan dan pengintaian.
Pada pukul 06.30 WIB, petugas berhasil menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Saat diamankan, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi. Barang bukti sabu ditemukan di dalam rak kayu dalam bungkusan plastik bening. Kapolres Inhu menyatakan bahwa tersangka telah dibawa ke Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama di daerah yang sering menjadi target operasi. Mereka akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika, termasuk mereka yang memiliki jabatan di masyarakat.