Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan diskon tarif tol bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pemudik sekaligus menjaga kelancaran arus mudik dan balik selama Hari Raya Idul Fitri 2025. Diskon tarif tol sebesar 20% akan berlaku di beberapa ruas jalan tol pada waktu tertentu, sementara tambahan diskon hingga 30% diberikan bagi pengguna jalan tol tertentu yang terdampak pengalihan arus lalu lintas.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. Menurut Suahasil, diskon tarif tol sebesar 20% akan berlaku selama enam hari, mencakup empat hari arus mudik dan dua hari arus balik. Periode diskon ini akan dimulai pada 24-27 Maret 2025 untuk arus mudik, dan 8-9 April 2025 untuk arus balik.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial pemudik sekaligus mendorong penggunaan jalan tol untuk menghindari kemacetan di jalur alternatif. Tak hanya diskon 20%, pemerintah juga memberikan tambahan diskon tarif tol hingga 30% bagi pengendara yang terdampak pengalihan arus lalu lintas. Kebijakan ini khususnya berlaku bagi pemudik yang menggunakan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menambahkan bahwa tambahan diskon 30% ini diberikan jika pemudik dialihkan ke rute yang lebih jauh selama arus balik Lebaran 2025. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan. PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya, sebagai pengelola jalan tol, akan menerapkan kebijakan diskon ini di ruas-ruas tol yang dikelolanya.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur, menjelaskan bahwa diskon 20% akan berlaku di ruas tol Trans Jawa, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Tol Mohammad Bin Zayed (MBZ), Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang ABC. Sementara itu, PT Hutama Karya juga akan menerapkan diskon 20% di seluruh ruas tol yang dikelolanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pemudik untuk menggunakan jalan tol, sehingga mengurangi kepadatan di jalur-jalur alternatif. Kebijakan diskon tarif tol ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban finansial pemudik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dengan memberikan insentif berupa diskon, diharapkan masyarakat akan lebih memilih menggunakan jalan tol, sehingga arus lalu lintas dapat lebih teratur dan terkendali.