Balai POM di Kota Dumai bersama 75 UPT Badan POM di seluruh Indonesia melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2025/1446 H. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dan bermutu.

Kepala Balai POM Kota Dumai, Ully Mandasari, menyampaikan informasi hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025 pada tanggal 10 Maret 2025. Intensifikasi pengawasan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Pengawasan pangan olahan tidak hanya berfokus pada pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak, tetapi juga pada pangan jajanan buka puasa/takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya yang dilarang.

Pada tanggal 10 Maret 2025, Balai POM Kota Dumai telah memeriksa tujuh sarana di wilayah kerjanya, dimana empat sarana di Kota Dumai, dua sarana di Kabupaten Bengkalis, dan satu sarana di Kabupaten Rokan Hilir. Hasilnya, dua sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan lima sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dari pengawasan tersebut, ditemukan 19 jenis produk dengan total 291 item yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Di antaranya, terdapat produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan kemasan rusak dengan total nominal temuan sekitar Rp 1.336.500.

Balai POM Kota Dumai melakukan tindaklanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Selain itu, juga dilakukan pengawasan terhadap pangan takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

Dari 70 item takjil yang disampling, semua dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah dilakukan pengujian sederhana. Lokasi sampling pangan takjil dilakukan di beberapa pasar ramadhan di wilayah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir.

Balai POM Kota Dumai berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM/Pelaku Usaha agar selalu memproduksi dan mengedarkan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Selain itu, juga melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pedagang dan masyarakat terkait keamanan pangan takjil.

Kegiatan KIE dilakukan dalam berbagai bentuk sosialisasi, seperti pembagian leaflet, pemasangan spanduk, dan pemberian celemek kepada pedagang takjil. Masyarakat juga dihimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek Klik sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.