Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024, Senin (10/3/2025) pagi. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari didampingi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 21 dari 35 anggota dewan.
Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Penyampaianya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka penyampaian LKPJ Wali Kota Dumai pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Pimpinan Sidang Peripurna Bahari.
Wali Kota Dumai, H. Paisal mengatakan bahwa LKPJ Wali Kota Dumai Akhir TA 2024 telah disusun secara detail dan dirumuskan dalam buku LKPJ kepala daerah. “Alhamdulillah pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 secara umum dapat direalisasikan dengan baik. Kesemua ini tentu atas dukungan dan kerjasama kita semua, pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta sinergi yang apik dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Pemko Dumai telah melakukan pengelolaan keuangan derah secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp. 1,78 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 1,82 triliun lebih dengan total defisit Rp 43 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 75 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp. 32 miliar, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp. 43 miliar lebih dengan total APBD sebesar Rp. 1,85 triliun lebih.
Pendapatan daerah direalisasikan sejumlah Rp1,79 triliun lebih, lebih rendah dari target yang telah ditetapkan sejumlah Rp. 2,30 triliun lebih dengan capaian sebesar 77,75%. Belanja daerah direalisasikan sejumlah Rp 1,80 triliun lebih, atau terealisasi sebesar 78,70% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp 2,29 triliun lebih. Pembiayan daerah terealisasi 100%.
Wali Kota Dumai H Paisal juga menyampaikan tentang Perubahan APBD tahun 2024. Pendapatan daerah ditetapkan sejumlah Rp. 2,288 triliun lebih, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,281 triliun lebih dengan surplus sebesar Rp. 6,4 miliar lebih. Untuk penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 25 miliar lebih. “Dengan demikian total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 2,3 triliun lebih,” jelas H Paisal.
Dalam sidang tersebut, Wali Kota Dumai H Paisal juga menyebutkan bahwa telah dilaksanakan 21 urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah. “Terdapat berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan yang secara rinci sudah dituangkan dalam buku LKPJ Kepala Daerah Kota Dumai Tahun 2024. Berbagai saran dan masukan yang konstruktif sudah ditindaklanjuti secara bertahap oleh Pemko Dumai dan tetap akan menjadi perhatian kami pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.