Gubernur Riau Soroti Keterlambatan Hasil MRI di RSUD Arifin Achmad
Pekanbaru – Gubernur Riau Abdul Wahid menyoroti lambatnya hasil pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Arifin Achmad yang bisa memakan waktu hingga lebih dari satu minggu. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama jajaran rumah sakit tersebut, Rabu (5/3/2025).
Abdul Wahid meminta agar hasil MRI pasien dapat keluar dalam waktu dua hari atau maksimal tiga hari. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat sangat penting, terutama bagi pasien yang membutuhkan diagnosis segera untuk tindakan medis lebih lanjut.
Gubernur Wahid menekankan bahwa keterlambatan hasil MRI dapat berdampak pada penanganan pasien yang membutuhkan tindakan cepat. Ia mengatakan, “Jadi keburu mati orang baru bisa ditangani kalau hasil MRI keluar lama.”
Selain itu, Abdul Wahid juga meminta pihak RSUD Arifin Achmad segera melakukan evaluasi sistem pelayanan agar hasil pemeriksaan dapat diperoleh lebih cepat. Dia menekankan pentingnya efisiensi dalam pelayanan kesehatan agar pasien tidak dirugikan akibat keterlambatan diagnosis.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul, berjanji akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi. Wan Fajriatul mengatakan, “Baik Pak, akan kami evaluasi dan menjadi catatan untuk ke depannya.”
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pentingnya hasil MRI keluar dengan cepat untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang tepat. Dia menekankan bahwa evaluasi sistem pelayanan kesehatan di RSUD Arifin Achmad perlu dilakukan agar hasil pemeriksaan dapat diperoleh lebih efisien.
Abdul Wahid menyatakan bahwa hasil MRI yang lambat dapat menghambat proses penanganan pasien yang membutuhkan tindakan cepat. Oleh karena itu, ia meminta agar RSUD Arifin Achmad segera melakukan perbaikan dalam sistem pelayanan untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat keluar dalam waktu yang lebih singkat.