Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah mengeluarkan imbauan keras kepada kepala sekolah SMA dan SMK di wilayahnya untuk tidak mengizinkan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya beban finansial tambahan bagi orang tua siswa. Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Wahid saat berbincang dengan wartawan setelah mengikuti rapat bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Pemerintah Provinsi Riau. Rapat berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur, Pekanbaru, pada Senin (3/3/2025).
“Saya instruksikan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK agar tidak menggelar kegiatan di luar sekolah, termasuk acara perpisahan,” ungkap Gubernur Abdul Wahid. Gubri menegaskan bahwa kepala sekolah yang melanggar aturan tersebut akan dicopot dari jabatannya. “Jika ada kepala sekolah yang tetap mengizinkan atau mengadakan perpisahan di luar sekolah, saya tidak segan untuk menggantinya,” tegasnya.
Kebijakan ini, menurut Gubri, didasari oleh keprihatinan terhadap dampak finansial yang kerap dirasakan orang tua. Acara di luar sekolah, seperti perpisahan atau study tour, sering kali menuntut biaya tambahan yang memberatkan. “Saya tidak ingin orang tua terbebani. Kegiatan di luar sekolah pasti menambah pengeluaran mereka,” jelasnya.
Gubri menegaskan komitmennya untuk menjadikan pendidikan lebih terjangkau dan menekan angka putus sekolah di Riau. “Pendidikan tidak boleh mahal. Saya ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah, dan tidak ada ijazah yang ditahan. Jika ada masalah, segera laporkan kepada kami,” tutupnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kesejahteraan dan keadilan bagi semua orang tua dan siswa di Riau.