Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Jumat, 28 Februari 2025. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bambang Suprianto dan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang.
Kepulauan Meranti telah ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga darurat penanggulangan karhutla tahun 2025 melalui keputusan bupati. Sekda Bambang menyatakan bahwa pelaksanaan apel siaga tersebut adalah bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah rentan terhadap bencana karhutla di Provinsi Riau. Sekda menekankan pentingnya kesiapsiagaan dari seluruh elemen dan stakeholder terkait dalam penanggulangan karhutla.
Menurut Sekda, penanganan karhutla memerlukan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait, karena karhutla tidak mengenal batasan dan bisa terjadi di berbagai jenis lahan. Dia juga menegaskan pentingnya untuk tidak saling menyalahkan, melainkan memberikan kontribusi maksimal dalam penanggulangan bencana.
Bambang juga mengungkapkan potensi kerugian akibat karhutla, seperti udara yang tercemar, gangguan pada transportasi akibat kabut asap, dan peningkatan kasus penyakit pernafasan. Oleh karena itu, pencegahan dan penanggulangan karhutla harus dilakukan sedini mungkin dengan memastikan semua peralatan dan personel terkait dalam kondisi siap digunakan setiap saat.