BP3MI Riau Memfasilitasi Pemulangan 46 PMI dari Malaysia
Pekanbaru – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Para PMI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Kamis (27/2/2025).
Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, para PMI itu dideportasi setelah menjalani proses hukum di Malaysia.
“Fasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 46 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” katanya.
PMI yang dipulangkan ke Indonesia berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak masih dari Sumatera Utara, 22 orang, diikuti oleh Aceh sebanyak 10 orang, Jawa Timur 5 orang, Jawa Tengah 2 orang, dan beberapa daerah lainnya.
Fanny menjelaskan bahwa para pekerja dipulangkan dalam kondisi sehat, dan sebagian di antaranya sudah kembali ke daerah masing-masing, sementara sebagian lain masih berada di shelter BP3MI.
Pemulangan PMI dari Malaysia diprediksi akan terus bertambah. Pada hari Jumat, sebanyak 55 PMI dijadwalkan akan dipulangkan, dan pada hari Sabtu, sebanyak 46 PMI akan kembali ke Indonesia.
Rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay. Bahkan ada yang masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal, ungkap Fanny.
Dengan adanya pemulangan ini, diharapkan PMI yang kembali ke Indonesia dapat mendapat perlindungan yang layak dan dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat setempat.