Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menunda kegiatan reses periode bulan Februari 2025 ke bulan Maret 2025. Keputusan tersebut diambil oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, karena adanya persoalan anggaran. Reses merupakan periode di mana anggota DPRD bertemu dengan konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Parisman Ihwan menyatakan bahwa penundaan reses disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan dana. “Reses terpaksa ditunda karena tidak ada ketersediaan uang. Jadwal baru akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Maret,” ujar Parisman Ihwan pada Senin, 24 Februari 2025. Selama reses, anggota dewan mendengarkan keluhan, kritik, dan kebutuhan masyarakat, serta melaporkan hasilnya dalam pembangunan daerah.
Menurut Parisman, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 seharusnya sudah mencakup dana untuk kegiatan reses maupun sosialisasi dan pembahasan (sosper) yang menjadi tanggung jawab anggota dewan. Oleh karena itu, ia merasa heran bahwa kegiatan reses ditunda dengan alasan tidak ada anggaran. “Agak lucu dan aneh sebenarnya, karena APBD 2025 sudah disetujui dan seharusnya dana untuk reses sudah tersedia. Reses ini seharusnya dilaksanakan pada 20 Februari kemarin, namun baru bisa dilakukan pada 6 Maret mendatang,” ungkapnya.
Parisman Ihwan menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota dewan dalam menerima aspirasi masyarakat dan melaporkannya dalam pembangunan daerah. Penundaan tersebut tentu menjadi perhatian karena menyangkut keterlibatan langsung anggota DPRD dengan konstituennya.
Dengan penundaan kegiatan reses ini, diharapkan anggota DPRD Provinsi Riau tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal. Parisman Ihwan juga menegaskan pentingnya penggunaan anggaran secara efisien dan transparan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kendala keuangan yang menghambat pelaksanaan tugas legislatif.
Keputusan menunda reses ini juga menjadi pembelajaran bagi anggota DPRD Provinsi Riau untuk lebih memperhatikan perencanaan anggaran dan pengelolaan keuangan agar tidak terjadi kendala serupa di masa mendatang. Demikianlah informasi terkait penundaan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Riau yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan.