Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan tarif parkir baru yang belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako). Meskipun tengah mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Agung tetap memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik.
Agung langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso, pada Minggu (23/2/2025) untuk mendapatkan laporan terbaru mengenai penerapan tarif parkir sesuai Perwako. Ia ingin memastikan bahwa tarif parkir telah diterapkan secara merata sesuai dengan Perwako yang telah ditandatanganinya.
Agung juga telah menugaskan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, untuk mengawal langsung implementasi kebijakan ini. Evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir juga akan dilakukan guna memastikan kepatuhan juru parkir (jukir) di lapangan.
“Saya juga meminta Wawako untuk mengawal implementasi Perwako ini agar berjalan sesuai aturan. Dishub harus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jika diperlukan, saya akan minta agar disediakan nomor hotline pengaduan untuk menampung keluhan warga,” tegas Agung.
Dengan langkah tegas ini, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi penyimpangan dalam pemungutan tarif parkir. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh layanan parkir yang transparan dan sesuai ketentuan.
Agung menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keteraturan dalam pungutan tarif parkir. Ia juga menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan transparan.
Menurut Agung, implementasi Perwako ini harus menjadi prioritas utama dalam upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Pekanbaru. Ia berharap seluruh pihak terlibat dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.
Agung juga menekankan pentingnya peran Dishub dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan tarif parkir yang baru. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan ketidakpuasan dari masyarakat terkait dengan tarif parkir yang diterapkan.
Dengan adanya pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi Perwako, diharapkan kepatuhan terhadap aturan tersebut dapat terjaga dengan baik. Agung menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan merupakan kunci utama dalam memberikan layanan parkir yang baik kepada masyarakat Pekanbaru.