Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Riau untuk mengevaluasi perizinan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL) dalam masa persidangan II tahun 2024-2025. Mewakili Pj Gubernur Riau, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi, menyambut baik kunjungan ini. Ia berharap hasil evaluasi dapat meningkatkan tata kelola kehutanan, perkebunan, dan sumber daya alam (SDA) di Riau. “Riau memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari minyak bumi hingga sektor kehutanan dan komoditas lain yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (19/2/2025).
Menurut Zul Efendi, sektor kelapa sawit berkontribusi besar dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Banyak warga Riau yang menggantungkan hidupnya dari sub-sektor ini. “Namun, masih ada kendala yang perlu diatasi, seperti perusahaan yang belum mengurus HGU mereka. Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memastikan perusahaan di wilayah mereka memenuhi kewajiban perizinan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kunjungan Komisi II DPR RI diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan masyarakat Riau.
Anggota Komisi II DPR RI, Sahidin, yang memimpin kunjungan ini, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung serta menindaklanjuti berbagai isu yang dibahas. “Kami datang untuk melakukan evaluasi dan mengidentifikasi berbagai kendala yang ada. Selain itu, kami juga akan menampung pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti,” kata Sahidin. “Kami berharap kunjungan ini benar-benar membawa manfaat nyata, tidak hanya bagi Provinsi Riau, tetapi juga bagi kesejahteraan nasional,” tambahnya. (Nab)