Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menghadapi tantangan besar dengan pemangkasan anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025, telah memengaruhi anggaran daerah, termasuk di Kabupaten Bintan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengonfirmasi bahwa Pemkab Bintan tidak bisa menghindar dari kebijakan pemangkasan ini. “Kami harus tetap menjalankan Inpres tersebut karena itu adalah aturan yang harus diikuti. Saat ini, kami sedang melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang ada,” ujarnya.
Ronny mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bintan. Beberapa kegiatan yang terdampak antara lain pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan penggunaan alat tulis kantor (ATK), serta pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.
“Kami telah membahas penyesuaian anggaran APBD Bintan 2025, dan sekitar Rp25 miliar akan dipangkas di semua OPD, termasuk DPRD Bintan,” jelas Ronny. Tidak hanya anggaran APBD daerah yang terdampak, tetapi juga dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kabupaten Bintan menerima pemangkasan dana yang cukup besar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun 2025.
Pemangkasan ini mencapai Rp91,8 miliar, yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur dan program-program di Dinas Perikanan. Dana yang dipangkas semula direncanakan untuk beberapa proyek penting, seperti pembangunan jalan, penataan kawasan, serta pekerjaan paving block dan infrastruktur kewilayahan.
“Ini cukup berdampak bagi kami, terutama untuk program-program fisik yang sangat diperlukan di daerah,” tambah Ronny. Meskipun menghadapi tantangan besar terkait pemangkasan anggaran, Pemkab Bintan tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi tersebut demi kepentingan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap agar proses penyesuaian anggaran ini bisa segera diselesaikan dengan jelas agar tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Bintan, terutama di sektor-sektor vital yang sangat dibutuhkan masyarakat. Meski demikian, Pemkab Bintan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bagaimana kelanjutan penggunaan anggaran yang dirasionalisasi tersebut.
“Kami berharap ada klarifikasi dari Kemendagri mengenai pengelolaan anggaran yang sudah dipangkas ini. Kami juga sedang mencari solusi untuk memastikan agar program-program penting tetap bisa berjalan,” kata Ronny. Ronny menegaskan bahwa hal ini masih dalam proses pembahasan, dan pihaknya akan mengabarkan perkembangan lebih lanjut setelah menerima instruksi resmi. Pemkab Bintan berharap pemerintah pusat memberikan arahan lebih lanjut tentang apakah anggaran yang dipangkas tersebut akan dialihkan melalui APBD atau digunakan untuk program pendukung lainnya.