Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengimbau pengecer dan pengelola pangkalan gas elpiji tiga kilogram untuk tidak menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. HET untuk gas elpiji di Kota Pekanbaru saat ini adalah Rp 18.000 per tabung.
Dalam keterangannya, Zulhelmi menegaskan bahwa HET gas elpiji belum mengalami perubahan, sehingga pengecer atau pangkalan tidak boleh menaikkan harga tanpa dasar yang jelas. Disperindag Kota Pekanbaru telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait untuk mengatur distribusi dan penjualan gas elpiji tiga kilogram.
Zulhelmi juga menyampaikan bahwa saat ini pengecer belum diizinkan untuk menjual gas subsidi, namun akan menjadi sub-pangkalan di masa mendatang. Pihak terkait sedang mengkaji rencana pembukaan pangkalan khusus untuk pelaku UMKM guna menjaga distribusi gas elpiji dengan lebih baik.
Menanggapi pasokan gas elpiji, Zulhelmi memastikan bahwa pasokan di Pekanbaru dalam keadaan aman dan tidak mengalami kelangkaan. Ia menjelaskan bahwa kuota dan kebutuhan gas elpiji mencukupi, sehingga tidak perlu khawatir tentang kelangkaan.
Selain itu, Zulhelmi juga mengingatkan agar pangkalan selalu memastikan ketersediaan gas elpiji dan tidak menjualnya kepada pihak yang tidak berhak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang seharusnya menerima subsidi tidak kekurangan pasokan.
Zulhelmi menegaskan pentingnya agar gas yang telah disubsidi tidak dijual ke pihak lain, sehingga mereka yang membutuhkan dapat memperoleh pasokan dengan baik. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi gas elpiji tiga kilogram di Kota Pekanbaru berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.