Barantin Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu Hidup ke Singapura Senilai Rp70 Juta
TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Kepri) berhasil memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup sebanyak 1.600 ekor ke Singapura, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp70 juta. Ekspor ini dilakukan melalui Kabupaten Bintan dan menjadi bukti keberhasilan sektor perikanan Kepri dalam menembus pasar internasional.
Herwintati, Kepala Karantina Kepri, menyatakan bahwa tim Karantina di Satuan Pelayanan Kijang telah melakukan serangkaian pemeriksaan yang ketat terhadap ikan yang akan diekspor. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk memastikan bahwa ikan yang dikirim tidak terjangkit Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
“Pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti, baik secara fisik maupun di laboratorium, untuk menjamin kualitas dan keberterimaan komoditas di negara tujuan,” jelas Herwintati. Karantina Kepri tidak bekerja sendiri dalam proses ini, melainkan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti petugas bea dan cukai serta petugas kesyahbandaran untuk memastikan bahwa setiap ekspor dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kerjasama lintas instansi ini bertujuan untuk menghindari penyelundupan ikan-ikan yang dilindungi serta menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Indonesia. Herwintati menegaskan bahwa tindakan ini sangat penting guna melindungi kesehatan hewan dan tumbuhan, serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam sektor perikanan global.
“Langkah-langkah karantina ini juga sejalan dengan arahan dari Kepala Badan Karantina Indonesia untuk selalu mengedepankan biosekuriti dan biosafety,” sambungnya. Dengan meningkatnya jumlah ekspor dan dukungan penuh dari pihak Karantina, Kepri diharapkan dapat terus memperluas pasar ekspor dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Berdasarkan data dari Sisterkarolin dan Best Trust, pada tahun 2024, ekspor ikan kerapu hidup dari Kepri tercatat sebanyak 12.190 ekor dengan frekuensi delapan kali pengiriman. Pada tahun 2025, hingga bulan Februari, tercatat sudah diekspor sebanyak 6.130 ekor dengan frekuensi empat kali pengiriman.
Herwintati menambahkan bahwa Kepri memiliki potensi besar sebagai penghasil ikan kerapu berkualitas yang sangat diminati pasar internasional. “Kepri memiliki potensi besar sebagai sentra perikanan, dan kami akan terus mendukung pengembangan sektor ini agar bisa lebih berkembang dan menguntungkan masyarakat lokal,” tutup Herwintati.