Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam Azwar, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aksi oknum wartawan abal-abal yang meresahkan masyarakat. Dalam diskusi bertajuk “Ngopi Yukkk” di Media Center Mapolda Riau pada Rabu (12/2), Raja Isyam menyarankan agar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 direvisi guna menekan keberadaan wartawan tanpa kompetensi yang semakin menjamur.
“Saya secara pribadi menyarankan agar UU Pers No. 40 Tahun 1999 direvisi lagi. Tujuannya agar oknum wartawan abal-abal ini tidak semakin menjamur. Saya juga tidak bisa melarang seseorang untuk menjadi wartawan, tetapi UU Pers harus diperketat lagi agar menghasilkan wartawan yang kompeten,” ujar Raja Isyam dalam diskusi tersebut.
Raja Isyam menegaskan pentingnya melihat kompetensi wartawan dari sisi individu wartawannya sendiri, bukan hanya dari perusahaan media tempatnya bekerja. Menurutnya, lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan mengikuti ujian dari PWI merupakan hal penting untuk menjaga profesionalisme di dunia jurnalistik.
Menyikapi kasus oknum wartawan di SPBU Pelalawan, Raja Isyam menyatakan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. Ia menyesalkan tindakan individu yang menyalahgunakan identitas profesi wartawan untuk melakukan tindakan negatif.
“Aksi oknum wartawan di SPBU Pelalawan ini sangat memprihatinkan. Profesi kita sebagai pengawas sosial di masyarakat tercoreng oleh tindakan-tindakan seperti ini. Alhamdulillah, yang terlibat dalam kasus ini bukan wartawan yang tergabung dalam PWI Riau. Saya berpesan kepada semua insan pers agar tetap menjaga marwah profesi kita,” tegas Raja Isyam.
Dalam diskusi “Ngopi Yukkk” yang berlangsung di Media Center Mapolda Riau, salah satu isu utama yang dibahas adalah kasus di Pelalawan, di mana empat pria yang menjadi tersangka menghentikan sebuah mobil di jalan lintas kabupaten dan mengancam sopir yang mereka curigai membawa BBM ilegal. Salah satu tersangka mengaku sebagai wartawan dan bahkan merampas serta merusak telepon seluler korban.
Acara diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Dosen Hukum Pidana Universitas Riau, Dr. Davit Rahmadan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Azri, SIK, MH, dan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar. Diskusi dipandu oleh Antoni, staf Multi Media Mapolda Riau, yang bertindak sebagai moderator.
Melalui diskusi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya jurnalistik yang berkompeten dan profesional, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.