Kuota jalur zonasi dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026 mengalami pengurangan menjadi 40 persen. Rentan waktu pelaksanaan SPMB adalah Juni hingga Juli 2025 dengan empat jalur penerimaan yang dibuka, yaitu jalur zonasi atau domisili, prestasi, afirmasi atau kurang mampu, dan jalur pindahan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Abdul Jamal menyatakan bahwa pada SPMB tahun ini, kuota jalur zonasi mengalami pengurangan hingga 40 persen. Lebih banyak kuota diberikan untuk jalur afirmasi, sementara jalur prestasi dapat memperoleh kuota 20 persen ke atas. Perbedaan mendasar terjadi pada persentase atau kuota jalur zonasi dibandingkan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.
Penerapan zonasi dalam SPMB tahun ini tetap diterapkan, meskipun tidak diumumkan secara khusus seperti pada PPDB sebelumnya. Meskipun demikian, terdapat perbedaan pada kuota jalur zonasi yang sebelumnya mencapai 50-70 persen pada PPDB, namun pada SPMB tahun ini hanya 40 persen. Proses ini masih dalam tahap rancangan dan telah diuji publik di Jakarta.
Abdul Jamal menyadari adanya perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik pada tahun ini. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan sosialisasi guna optimalisasi proses penerimaan peserta didik di sekolah. Sistem penerimaan peserta didik baru pada tahun ini mengalami sejumlah perubahan yang mempengaruhi kuota jalur zonasi dalam SPMB. Meskipun masih dalam tahap rancangan, perubahan ini telah melalui uji publik di Jakarta.