Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengajukan permohonan pindah dari Pemko Pekanbaru, sedangkan sebanyak 15 ASN lainnya ingin bergabung dengan Pemko tersebut. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengungkapkan hal ini pada Sabtu (8/2/2025).
Menurut Roni, selama masa jabatannya, sembilan ASN meminta pindah keluar dari lingkungan Pemko Pekanbaru, sementara 15 orang lainnya ingin masuk ke dalam lingkungan tersebut. Tidak ada pejabat yang meminta pindah, namun ada ASN yang mengajukan permohonan untuk pindah keluar.
Alasan yang diberikan oleh para ASN yang ingin pindah keluar dari Pemko Pekanbaru cenderung bersifat normatif. Salah satu alasan yang disebutkan adalah untuk mencari pengalaman baru. Roni menegaskan bahwa tidak ada yang secara langsung menyebutkan bahwa alasan pindah terkait dengan adanya wali kota baru.
Pergantian kepemimpinan sering kali diikuti dengan dinamika mutasi pegawai di lingkungan pemerintahan. Meskipun demikian, Pemko Pekanbaru memastikan bahwa proses administrasi kepegawaian tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa proses mutasi pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.