Seorang peneliti dari Universitas XYZ, Prof. Dr. Andi Wijaya, menyatakan bahwa jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia mengalami peningkatan signifikan selama pandemi COVID-19. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena adanya tekanan ekonomi dan isolasi sosial yang dialami oleh masyarakat akibat pandemi.
Penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Andi Wijaya bersama timnya menunjukkan bahwa sebanyak 70% kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi selama pandemi disebabkan oleh faktor tekanan ekonomi. Hal ini terjadi karena banyak orang kehilangan pekerjaan atau penghasilan akibat dampak pandemi, sehingga meningkatkan tingkat stres dan konflik dalam rumah tangga.
Selain itu, isolasi sosial yang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 juga menjadi faktor utama yang menyebabkan meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya isolasi sosial, korban kekerasan sulit untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.
Prof. Dr. Andi Wijaya menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi. Beliau menyarankan agar pemerintah memberikan perlindungan dan dukungan yang cukup bagi korban kekerasan, serta meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
Menanggapi temuan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kasus kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi. Salah satunya adalah dengan memberikan layanan konseling dan perlindungan bagi korban kekerasan melalui telepon atau online.
Diharapkan dengan adanya perhatian dan tindakan yang lebih serius dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dapat diminimalkan dan korban kekerasan dapat mendapatkan perlindungan serta bantuan yang mereka butuhkan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19 ini.