Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau belum menerima laporan terkait jumlah sekolah yang belum menyelesaikan penginputan data siswa pada sistem Pengkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah memberikan tenggat waktu hingga Rabu (5/2/2025) bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait progres penginputan data siswa di PDSS dari sekolah-sekolah yang bersangkutan. Edi Rusma Dinata juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah yang terindikasi lalai dalam menyelesaikan penginputan data siswa pada PDSS.
Kelalaian ini berpotensi menghalangi ratusan siswa SMA sederajat di Riau untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Edi Rusma Dinata mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap sebagian pihak sekolah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka, yang berujung pada kerugian bagi siswa.
Edi Rusma Dinata juga mengekspresikan keheranannya, mengingat penginputan data ke dalam PDSS adalah kegiatan rutin setiap tahun yang seharusnya dikuasai oleh setiap sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya paham dan bisa menyelesaikan tugas ini, dan jika ditemukan kelalaian, akan diberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah atau petugas yang terlibat.
Permasalahan ini disebabkan oleh kelalaian dalam pelaksanaan tugas dari kepala sekolah dan petugas terkait. Edi Rusma Dinata menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil investigasi, dan setelah itu baru akan melaporkan ke pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Menurutnya, hal ini harus dijadikan pembelajaran agar ke depan tidak terulang kembali.