BP3MI Riau Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia Lewat Perairan Bengkalis
PEKANBARU | SERANTAUMEDIA – Sebuah upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui jalur perairan Bengkalis, Riau, berhasil digagalkan pada Selasa malam (4/2/2025). Operasi gabungan yang melibatkan tim dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Lanal Dumai, mencegah keberangkatan empat orang PMI yang hendak menuju Malaysia secara ilegal.
Menurut Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala BP3MI Riau, pada Kamis (6/2/2025), “Ini adalah bukti nyata bahwa kami akan terus berusaha mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang melibatkan pengiriman PMI ilegal melalui jalur tidak resmi.”
Keempat PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, yaitu R (34) dan DM (26) warga Bengkalis, S (41) warga Simalungun, Sumatera Utara, serta AR (33) dari Gresik, Jawa Timur. Mereka telah membayar ongkos perjalanan kepada tekong berinisial N (50) sebelum digagalkan.
Para PMI ilegal ini sebelumnya ditampung di rumah warga berinisial K di Bantan, Bengkalis, sebelum dijadwalkan untuk diberangkatkan menggunakan speedboat menuju Malaysia. Tekong K mendapatkan upah sebesar RM 2.000 (sekitar Rp7 juta) untuk setiap orang yang berhasil ia kirimkan.
Fanny menjelaskan bahwa tekong N masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian setempat untuk mendalami lebih lanjut peran serta jaringan yang terlibat. Seluruh PMI ilegal yang digagalkan saat ini telah diamankan di Pos AL Bengkalis dan diserahkan ke BP3MI Riau untuk proses lebih lanjut.
BP3MI Riau berkomitmen penuh untuk terus mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang sering digunakan untuk pengiriman PMI ilegal, dengan Bengkalis menjadi salah satu titik rawan. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih jalur pengiriman pekerja migran, mengingat risiko besar yang dihadapi oleh PMI ilegal, baik dari sisi keselamatan maupun perlindungan hukum.
Keberhasilan operasi ini membuktikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan aparat keamanan dalam menanggulangi praktik perdagangan manusia yang masih marak terjadi, khususnya yang melibatkan PMI ilegal. BP3MI Riau, bersama Lanal Dumai, bertekad untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia, agar tidak menjadi korban kejahatan lintas negara.