Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Pancaran Cahaya Sejati di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, menuai konflik dan beragam komentar. Pabrik tersebut dibangun berdekatan dengan pemukiman penduduk, bahkan hanya berjarak sekitar 200 meter dari lingkungan sekolah. Selain itu, PKS milik PT Pancaran Cahaya Sejati mendapatkan dukungan buah tanda buah segar (TBS) dari Koperasi Guna Karya Sejahtera yang diduga mengubah ribuan lahan hutan produksi terbatas menjadi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Hulu Kuantan.
Data yang dihimpun oleh RiauBISA.com menunjukkan bahwa PT Pancaran Cahaya Sejati menggunakan bahan baku dari Koperasi Guna Karya Sejahtera seluas 456,80 Hektar dan BUMDES Berkah Makmur seluas 1.294 Hektar. Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama, enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi oleh RiauBISA.com pada Kamis (6/2/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra bersama Komisi II DPRD Kuansing menggelar hearing bersama Koperasi Guna Karya Sejahtera dan Dinas Perkebunan Kuansing. Rapat hearing tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat di beberapa Desa Kecamatan Hulu akibat dampak lingkungan dari aktivitas Koperasi Guna Karya Sejahtera. Namun, Koperasi Guna Karya Sejahtera dan Dinas Perkebunan tidak hadir dalam rapat hearing tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kuansing merasa geram dengan sikap Koperasi Guna Karya Sejahtera dan Dinas Perkebunan yang tidak menghargai lembaga DPRD Kuansing. Faktanya, Koperasi Guna Karya Sejahtera yang seharusnya bergerak di bidang simpan pinjam diduga melakukan perambahan hutan dan menjadikan perkebunan kelapa sawit ribuan hektare.