Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengumumkan kuota penerimaan murid untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri pada tahun ajaran 2025/2026. Meskipun sistem penerimaan tahun ini masih tetap sama seperti tahun sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan pada kuota tersebut. “Pada tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan,” ujar Jamal, Senin (3/2/2025).
Menurut Abdul Jamal, sistem yang ada sudah cukup efektif dan merata di seluruh wilayah Kota Pekanbaru, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak menambah kuota penerimaan murid. Sebagai informasi, jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menjadi jalur utama penerimaan, dengan kuota lebih dari 50 persen dari total kuota peserta didik di SD Negeri.
Abdul Jamal menjelaskan bahwa usulan untuk jalur domisili akan menjadi prioritas, dengan minimal 70 persen dari total kuota penerimaan. “Jalur domisili akan mendapatkan porsi yang lebih besar karena kami ingin memastikan pemerataan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru,” jelas Jamal. Sementara itu, untuk jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi anak kurang mampu, kuota penerimaan ditetapkan sebesar 15 persen. Sedangkan jalur pindah orang tua akan mendapatkan kuota sebesar lima persen.
Pihak Dinas Pendidikan, lanjut Abdul Jamal, tidak melihat adanya masalah besar terkait sebaran SD Negeri di Kota Pekanbaru, yang menjadi salah satu alasan tidak ada penambahan kuota penerimaan. Abdul Jamal juga menyadari adanya perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik pada tahun ini. Oleh karena itu, untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. “Kami tentu tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, maka kami bakal lakukan sosialisasi dan pengawasan nantinya,” tambah Jamal.