Aksi nekat AL, seorang remaja warga Bengkalis untuk membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur ke Kota Medan, akhirnya digagalkan polisi di Kota Dumai, sekira pukul 17.45 WIB, Ahad (2/2/2025). Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala menyebutkan, kronologis kejadian berawal saat orang tua korban (YN), melaporkan anak kandungnya inisial MS meninggalkan rumah sejak pukul 08.00 WIB, Ahad (2/2/2025), dengan alasan ingin mengikuti kegiatan di sekolahnya.
Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan, lanjut Kasat, ternyata MS berada di Kota Dumai, akan berangkat ke kota Medan bersama teman laki-lakinya. “Guna mempercepat pengungkapan kasus, kita koordinasi dengan Polres Dumai. Sekira pukul 17.45 WIB, polisi berhasil menemukan korban di Terminal Bus AKAP Dumai, juga mengamankan AL (terduga pelaku) yang akan membawa korban ke Kota Medan,” jelas Kasat.
Pengakuan terduga pelaku AL, dia mengaku berpacaran dengan korban dan akan membawanya ke Kota Medan. Namun tindakan nekat AL itu tanpa sepengetahuan orangtua korban. Kasat Reskrim juga menambahkan, “Saat dihubungi temannya, korban mengatakan dia sedang berada di Kapal Penyebrangan Roro dari Bengkalis ke Pakning. Orang tua korban pun pergi ke Pelabuhan Pakning, tapi tetap tidak menjumpai anaknya.”
Selanjutnya, YN menghubungi handphone anaknya, tapi tidak aktif. Kemudian, YN pergi ke sekolah, namun anaknya tidak dijumpai. Kemudian YN meminta bantuan teman korban untuk menghubungi lewat handphone. Selanjutnya, ujar Kasat, petugas menjemput terduga pelaku dan korban ke Kota Dumai untuk dibawa ke Bengkalis. “Pengakuan terduga pelaku AL, dia mengaku berpacaran dengan korban dan akan membawanya ke Kota Medan. Namun tindakan nekat AL itu tanpa sepengetahuan orangtua korban,” jelas Kasat.