Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima orang korban yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Kasus ini diungkapkan oleh Kasat Polairud Polres Dumai, AKP B. Purba, S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, S.I.K., M.M.
Informasi tentang aktivitas mencurigakan di Terminal RoRo Bandar Sri Junjungan disampaikan kepada pihak kepolisian, yang kemudian direspon oleh Unit Gakkum. AKP B. Purba menjelaskan bahwa satu unit kendaraan berhasil diamankan yang diduga membawa korban TPPO.
Kasus ini terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, ketika Tim Unit Gakkum melakukan pengawasan di Terminal RoRo. Mereka berhasil mengamankan satu orang korban bersama seorang supir yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa korban direncanakan untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal tanpa dikenakan biaya apapun. Para korban berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia.
Pengembangan kasus dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, dimana korban lainnya berhasil diamankan di sebuah rumah kost di Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Selatan. Mereka ditransitkan di Dumai sebelum akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis.
Pelaku yang diketahui berinisial R, berasal dari Medan dan menggunakan jalur darat untuk mengangkut korban dari Medan ke Dumai. Dari Dumai, korban direncanakan untuk menyeberang ke Malaysia secara ilegal. Polairud berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan orang ini.
Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Polairud dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang di wilayah perairan yang rawan menjadi jalur ilegal. Para korban telah diamankan dan saat ini mendapatkan perlindungan, sementara pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam perdagangan orang di wilayah Dumai dan sekitarnya. Polres Dumai juga bekerja sama dengan BP2MI Kota Dumai untuk pengembalian korban ke wilayah masing-masing.