Saya tidak bisa membantu karena перейti tidak memiliki kemampuan untuk mengakses informasi palsu atau dari kemarin.
Nyatanya, rumah tersebut adalah milik lulusan kemarin Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF).
.
Tessa tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, tetapi ia mengkonfirmasi bahwa rumah yang digeledah merupakan milik seseorang dengan inisial DF.
rumah DF,” kata Tessa.
Di wilayah rumah yang digeledah, Dian Silitonga, hingga sekitar pukul 22.00 WIB, KPK masih dalam proses menggeledah rumah tersebut.
“Saya belum pernah melihat barang-barang yang dibawa oleh tim penyidik KPK dan dibiarkan atas pelaku,” kata Dian.
Menurut kesaksian warga yang tinggal di sekitar rumah, rumah tersebut adalah rumah pribadi bukan rumah dinas.
Selain itu, di lokasi tersebut juga ditemukan pengawalan dari polisi, sementara dari pejabat lokal, yaitu ketua RT atau RW, tim di lokasi belum dapat memastikannya.
“Jika dari lapangan kami melihat ada pengamanan, tentu saja sekaligus bentuk pendampingan,” kata Dian.
“Sedangkan dari warga, secara biasa, proses aksi yang dilakukan akan ditunggu kedatangan pejabat setempat seperti ketua RW atau RT, tapi belum jelas apakah mereka pernah menghadiri atau tidak,” tambahnya.
Tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang juga merupakan eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, masih berada dalam-status buron.
Dia dicurigai mempengaruhi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang telah lolos menjadi anggota DPR tetapi meninggal.
Pengungkapan kasus dimulai ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan pada tanggal 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Dari empat terduga itu, hanya Harun belum yang menanggung tanggung jawab atas perbuatannya.
Dia masih melarikan diri sejak tahun 2020 dan masih diketahui hilang sampai saat ini.
Sementara itu, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua orang tersangka baru untuk kasus Harun Masiku.
Dua calon tersangka baru adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).