Laura Meizani, putri Nikita Mirzani, pernah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Djati, sekarang sudah diserahkan ke pihak keluarganya. Hal ini disampaikan langsung oleh Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Pernyataan Nurma, dikemudikan kepada keluarga Laura Meizani sejak tanggal 17 Januari yang lalu. Pada waktu itu, Laura diserahkan kepada perwakilan keluarga dan kuasa hukumnya.

“Tentu saja kita menyertakan surat berita acara tanda beritarresimpanan, jelas itu. Dari penyidik Polres Jakarta Selatan memberikan ke presiden kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu bunda dari anaknya LM,” ujar Nurma di kantornya, Senin (20/1).

Nurma menjelaskan bahwa Laura cukup kooperatif saat penyerahan ke keluarga, dan penyerahan tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan.

“Penyidik menyerahkan tanpa ada paksaan, tidak ada tuntutan dari penyidik kepada kejaksaan dan kepolisian untuk harus menangkap atau tidak,” demikian ungkapnya.

Nurma kemudian menyatakan bahwa saat ini para penyidik belum mengetahui pasti di mana Lokasi Laura saat ini, termasuk apa kemungkinan Laura kembali ke suasana aman.

“Ya, itulah hak dari keluarga LM,” tandusnya.

Laura Meizani di tempatkan di rumah aman sejak laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh saat berproses di kepolisian. Namun, Kamis (9/1) malam, Laura kabur dari pelindungannya.

Sebelum melarikan diri, Laura sedikit terasa sakit. Para pemandu lantas membawanya ke klinik desa. Hetan itulah, Laura meminta izin menggunakan toilet dan tersesat dari pengawasan pemandu.

Setelah melarikan diri, Laura langsung bertemu dengan advokat Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tidak mau menerima ancaman ancaman, langsung mengantarkan Laura ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Setelah rapat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kanit PPA, Kementerian PPPA, KPAI, dan LPSK, Laura sehari-sayang warisan ke RS Polri Kramat Jati.