(Evaluasi Spasial Objek Wisata)</s>
Kemenangan tersebut kembali memfasilitasi ekspor produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia ke Eropa.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah menunggu Uni Eropa membuka pasar bagi produk kelapa sawit Indonesia.
Indonesia Menang Kasus WTO soal Karet, Semua Saham CPO Justru Meluap
Dia harus membuka diri ke Uni Eropa,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025).
Uni Eropa memiliki waktu hingga 60 hari—jika tidak innings atas keputusan Panel WTO—untuk membuka akses perdagangannya dengan Indonesia.
:
Secara umum, keputusan panel WTO tersebut baru dapat diterima jika dalam kurun waktu 20 sampai 60 hari tidak ada keberatan dari para pihak yang terkait, termasuk Uni Eropa.
Apabila selama periode tersebut tidak ada banding, peluang produk sawit dan biodiesel Indonesia di UE semakin luas.
:
Airlangga bahkan menyatakan akan melapor kepada presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump yang akan menjabat secara resmi pada tanggal 20 Januari 2025, jika Benua Biru itu tidak membuka jalur perdagangannya dengan Indonesia.
Ternyata dia waktu-waktu hari itu begitu dengan sangat licik
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan tidak menutup kemungkinan Uni Eropa mengajukan banding terhadap keputusan WTO. Meskipun begitu, pada dasarnya WTO sudah memutuskan bahwa memang Uni Eropa melukai diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia.
“Ayo, ku sekarang sudah ada, tetapi ini sudah membuktikan bahwa Indonesia punya kekuatan dan mereka melakukan diskriminasi. Ini sama dengan keputusan, berbicara panjang panjang, seperti waktu berkas diperiksa bawahan ke agung,” ujar Airlangga.
Antara lain, diketahuilah bahwa pada 10 Januari 2025. WTO telah menyebarluaskan keputusan Panel. Adapun, Indonesia mengalahkan sengketa dagang karena kelapa sawit RI mendapat perlakuan diskriminasi dari Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Dunia atau Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO.
Panel WTO menyatakan, Uni Eropa melakukan diskriminasi di luar hukum dengan memberikan perlakuan yang tidak menguntungkan terhadap biofuel yang berasal dari kelapa sawit dari Indonesia, berbanding dengan produk serupa yang berasal dari Uni Eropa seperti tanaman kacang pada berbagai bunga matahari.
Uni Eropa juga melakukan perbedaanperlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
bermanfaat bagi kelapa sawit yang sedang diperjuangkan sejak 2019.
“Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Panel WTO terhadap persengketaan perdagangan sawit dengan Uni Eropa yang terkait dengan isu perubahan iklim, sebagai dasar agar Uni Eropa tidak sewenang-wenang dalam melaksanakan kebijakan diskriminatif,” kata yang dikutip waktu itu.
Budi harap negara mitra dagang lainnya tidak mengatur kebijakan baru yang mungkin membatasi aliran perdagangan global, terutama tenusu.