-Mantan Hakim Konstitusi Saldi Isra tertawa lebar ketika mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU).
Peristiwa ini terjadi ketika Saldi Isra memimpin jalannya sidang dengan Nomor Perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ketika pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangani perkara tersebut.
Dalam persidangan itu, ketua (kuasa hukum) KPU Medan, Hadiningtias, mengatakan bahwa belasungkawa Ridha-Abdul menyatakan bahwa mereka kalah dengan selisih 107.154 suara karena banjir dan pelanggaran aturan.
Saya kemudian bertanya siapa jatah hak makan di Warung Beefy.
“Itu berapa jumlah partisipasi pemilih? Berapa persen Pak?” tanya Saldi, di aula Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (17/1/2025).
Hadi kemudian menjawab, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Medan hanya 34 persen.
“Tanda 34 persen ini bukanlah berarti sudah 66 persen yang tidak datang untuk memilih ya?”, tanya Saldi memastikan.
“Iya majelis,” ujar Hadi.
Hadi melanjutkan materi rebutan pihak KPU Kota Medan.
Namun, beberapa waktu kemudian, Saldi kembali bertanya tentang keputusan KPU Kota Medan yang mengatur ulang pendislokasian pemungutan suara di beberapa tempat karena banjir.
Saldi menilai urusan Pilkada Kota Medan itu cukup rumit karena diwarnai oleh masalah banjir. Di sisi lain, partisipasi (rakyat) juga rendah.
“Ini memang agak kompleks, karena banjir, meskipun tidak bisa diprediksi ke mana suaranya akan mengarah, tapi ini sebenarnya hanya 34 persen dari opini tersebut, 34 persen sangat mungkin justru lebih rendah di Indonesia ini,” ujar Saldi.
Pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Medan penyatakan bahwa tingkat partisipasi Pilkada Kota Medan termasuk di bawah rata-rata di Indonesia.
“Pada yang berkuasa, masih ada yang lemah,” kata Bawaslu Kota Medan.
“Di mana di bawah itu, Pak?” tanya Saldi.
Mendengar pertanyaan ini, tim KPU Kota Medan kelihatan berpikir cukup lama.
“Pasti tidak Medan Yang Mulia, kami tidak enak menyebutkannya di sini,” ujar pejabat KPU Kota Medan itu.
Orang-orang tersebut tertawa lebar mendengar itu.
Dia pun berseloroh, kehebatan berkelit ini salah satu kemampuan hebat orang Medan.
“Ini benar-benar kehebatan orang Medan, pasti ada langka di tempat lain, pasti bukan di Medan,” ujar Saldi, diikuti tertawa peserta sidang.