Sangat miskin atau miskin ekstrem.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program ini untuk mengatasi kemiskinan.
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z Minang menjelaskan, program ini tidak sama dengan program cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lantas, seperti apa detailnya?
1. Besaran cicilan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, besaran cicilan yang akan dibayarkan Pemerintah adalah Rp 600.000 per bulan selama 25 tahun, dengan perhitungan sebesar Rp 100 juta per unit rumah.
“Jika uang Rp 600.000 (cicilan rumah) ini diputuskan menjadi keputusan presiden (Keppres), maka mereka yang miskin berhak mendapatkan pinjaman dari negara untuk membeli rumah,” ungkap Bonny.
Hanya saja, tidak tertutup kemungkinan cicilan tersebut dibayarkan lebih dari itu.
– par./Purchaseć
2. Penerima manfaat
Menurut Bonny, kriteria masyarakat golongan yang akan mendapatkan bantuan rumah gratis tersebut masih perlu dikembangkan.
Tapi, ada beberapa rahasia seperti masyarakat desil dua kebawah.
Menurut Bonny, kriteria masyarakat golongan yang menerima bantuan rumah gratis masih dalam proses penyempurnaan. Akan tetapi, beberapa kabar yang menunjukkan bahwa masyarakat golongan rendah menengah ke bawah kemungkinan mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk diketahui, desil satu adalah kelompok keluarga yang berada di urutan 1 persen hingga 10 persen kesejahteraan yang tertinggal.
Sementara desil dua adalah kelompok rumah tangga yang berada pada posisi 11-20 persen kesejahteraan terendah.
Selain itu, masyarakat dengan penghasilan Rp 1 juta per bulan serta pengguna listrik sebanyak 450 kW.
“Kita katakan, orang yang memiliki pendapatan 1 juta rupiah, tidak lebih, orang miskin, dan dia harus membeli listrik 450 kWh, dan dia harus lalu apa, apa, apa, nah, lagi dirangkum,” kata Bonny.
3. Mekanisme penyaluran
Kepala desa akan membuat catatan siapa saja warga yang memenuhi kriteria tersebut. Lalu, dia akan mengusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Setelah itu, akan diverifikasi kembali data yang dikumpulkan oleh kepala desa oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa).
(print akan memberi sumber daya keuangan kepada masyarakat, pelanggan pengisian cek untuk rakyat bisnis kecil.
4. Lokasi pembangunan
Bonny mengungkapkan, pembangunan akan dilakukan di desa-desa. Setidaknya, satu desa dari total 75.000 desa di Indonesia akan membangun 25 unit rumah.
“Jumlah desa itu sebanyak 75.000, malah kita sekarang ada 84.000 (desa). Nah, dengan jumlah desa itu katakanlah 75.000 saja, 1 desa kemudian dibangun 25 unit rumah,” jelas Bonny.
5. Tipe
Rumah yang akan disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin ekstrem terhitung berupa tipe 36 dengan luas 70 meter persegi.
“Apa benar bahwa kemampuan, jatugi rumah tipe 36, rerumah jenis tanah 70 meter, dengan pagu yang diberikan oleh kita (Pemerintah) sebesar 100 juta,” tegas Bonny.
6. Hak kepemilikan
Bonny menjamin, kepemilikan rumah bagi masyarakat penerima berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Sertifikat (hak milik) milik mereka (penerima bantuan),” ungkap Bonny.
7. Pelaksana pembangunan
Pembangunan rumah yang tersebut akan dijalankan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Bonny, UMKM tersebut akan mendaftar menjadi pengembang agar dapat menjalankan strategi produktif.
“Taufan KPP (Uang Kategorik Panduan Pemodal) merupakan pioner pertama di berbagai peralatan penting tersebut,” Ungkap RA, pria itu.
Bila UMKM tersebut mencapai keuntungan sebesar 20 persen, maka akan terjadi perputaran ekonomi di desa sebesar Rp 60 triliun.
“Karena, jika untungnya 20 persen, maka UMKM akan ada uang Rp 60 triliun di desa beredar,” kata Bonny.
8. Desain
Bonny memberi saran kepada Prabowo agar mengadakan sayembara rumah, yang nantinya dilaksanakan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
“Setiap provinsi punya univernitas, Saya perintahkan BTN untuk adakan lomba. Bagaimana desain rumah model 36/70 dengan mengintegrasikan kearifan lokal,” ujar Bonny.
Sayembara tersebut juga akan melibatkan masyarakat. Semakin banyak orang yang memilih desain itu, maka gambar tersebut akan ditetapkan sebagai desain 3 juta rumah gratis.
9. Dasar hukum
Komponen utama hukum dasar tentang program rumah 3 Juta ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres). Namun, tahap ini belum menemukan kepastian.
“Maka, dengan adanya instruksi presiden itu, bank akan segera hadir di desa, karena dia tahu bahwa mereka yang akan melunasi cicilannya adalah negara,” ujar Bonny.