Pembangkangan untuk mengepung Kantor Gubernur Jawa Barat yang direncanakan akan dilaksanakan hari ini, 16 Januari.
Dibatalkan demo R2 dan R3, termasuk 2 ribu honorer Satpol PP sendiri, pasca Surat Edaran Sekda Jabar Herman Suryatman diturunkan yang intinya memperjuangkan hak honorer.
“Pukul 00.30 tengah malam kami persuade Pak Sekda dan dihadiri perwakilan DPRD Jabar. Kami syukur karena aspirasi kami dipenuhi,” kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah kepada JPNN, Kamis (16/1).
Dalam pertemuan itu baik Sekda Herman maupun DPRD menanggapi positif, dengan disusul hal tersebut dilakukan dengan dikeluarkan surat undangan rapat koordinasi untuk optimalisasi penataan non-PNS.
Pengisian Formasi Pegawai Pemerintahan RI (PPPK) Tahun 2023 Tahap 2 Diperpanjang, Akun Function PPPK Pada Larson Database Tetap Dibuka.
Rapat Koordinasi Optimalisasi (Rakor) ini dilaksanakan pada 20 Januari dengan melibatkan Badan Kepercayaan Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Jabar.
Selain itu, tambahkan Fadlun, pada 22 Januari, DPRD akan mengundang BKD/BKPSDM di seluruh Jabar ke Gedung DPRD.
“Pengujian demo di kantor gubernur ditunda karena Kasubag HM Wardaya, Sekda Jabar, akan memanggil kepala BKD/BKPSDM se-Jabar untuk dirapatkan Senin (20/1) untuk membahas mengenai penyelesaian honorer Satpol-PP,” kata Fadlun
Jadi, menurut dia, Sekda akan membantu ke tingkat pusat dan berjuang untuk menyelesaikan masalah honorer Satpol-PP
Pak Rudy: Penerima pendidikan honor器 istilah PPPK Paruh Waktu Tinggal dibuatkan Surat Keputusan atau SK-nya saja
Sekda Herman yang dihubungi JPNN secara terpisah mengatakan, secara sengaja mengembangkan pendekatan persuasif untuk menangani masalah honorer. Semua aspirasi didengar dan kemudian ditindaklanjuti.
Dia adalah mantan Kepala Humas Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dia dikenal dekat dengan pegawai honorer. Setiap kali ada aksi protes di depan kantor KemenPAN-RB, ia berada di garis depan.
Masalah ini sebenarnya sudah lama ya. Pada tanggal 20 Januari kami akan melakukan rapat koordinasi bersama dengan BKD/BKPSDM di seluruh Jawa Barat untuk mentransformasikan tenaga honorer dengan pengangkatan PPPK tahap 2. Tolong sabar, kami akan mencari jalan terbaik untuk honorer yang terdaftar di database BKN,” tandas Sekda Herman.
Kontrak Tenaga Kerja Tetap (KTT) BKN diubah menjadi Pegawai Pemerintahan Penuh Waktu (PPPK) secara bertahap hingga tahun 2026